Senin, 09 Januari 2012

Toleransi dan Pluralitas sebagai Kenyataan Sosial

Indonesia yang merupakan negara kepulauan dan masyarakatnya yang multikultur terutama pluraitas yang bersifat primordal yang disebabkan karena unsur bawaan. Pluralitas masyarakat Indonesia tidak saja karena keanakaragaman suku, ras, dan bahasa tetapi juga dalam hal agama. Dalam hubunganya dengan agama, pengalaman beberapa waktu terakhir memberikan kesan yang kuat akan mudahnya agama menjadi alat profokasi dalam menimbulkan ketegangan antar umat beragama, ketegangan ini disebabkan karena umat beragama seringkali bersikap memonopoli kebenaran ajaran agamanya sedangkan agama lain diberi label tidak benar atau salah.

Sikap seperti ini langsung atau tidak langsung dapat memicu umat agama lain untuk mengadakan jihad dalam rangka mempertahankan agamanya. Umat beragama seringkali bersifat konservatif meras benar sendiri sehingga tidak ada ruang untuk melakukan dialog dan bersikap toleransi terhadap agama lain. Dua sikap keagamaan seperti itu membawa implikasi adanya keberagaman yang tanpa peduli terhadap keberagaman orang lain. Sikap ini juga akan menyebabkan keretakkan hubungan antar umat beragama.
Bertitik tolak dari pemikiran seperti itu maka kebutuhan mendesak yang perlu diperhatiakan oleh bangsa Indonesia adalah merumuskan kembali sikap keberagaman yang baik dan benar di tengah masyarakat yang plural. Ini merupakan agenda penting agar pluralitas umat beragama tidak menyebabkan ketegangan dan keretakan umat beragama yang dapat mengganggu stabilitas dan kesatuan bangsa dan negara.
a.    Toleransi beragam di Indonesia
Toleransi beragama di Indonesia populer  dengan istilah kerukunan hidup antar umat beragama. Kerukanan hidup antar umat beragama merupakan salah satu tujuan pembanguna bidang keagamaan di Indonesia. Untuk mengatasi hubungan yang tidak harmonis antar umat beragama ini dan untuk mencari jalan keluar bagi pemecahan permasalahan maka H.A. Mukti Ali yang ketika itu menjabat sebagai Mentri Agama tahun 1971 melontarkan gagasan untuk diadakan dialog agama dengan mempertemukan tokoh-tokoh agama dalam rangka pembinaan kerukunan umat beragama. Dialog disini bukan debat untuk saling mengemukakan kebenaran pendapat dari seseorang dan mencari kesalahan pendapat orang lain. Dialog agama pada hakekatnya adalah suatu percakapan bebas, terus terang, dan bertanggung jawab yang didasari oleh saling pengertian dalam menanggulangi masalah kehidupan bangsa.
Selanjutnya agar pembinaan kehidupan beragama tetap dalam kerangka pembinaan dan memperkokoh persatuan serta kesatuan bangsa, maka negara menjamin kebebasan beragama dan bahkan berusaha membantu pengembangan kehidupan beragama dalam rangka pembangunan. Masing-masing umat beragama memperoleh kesempatan yang sama untuk menjalankan dan mengembangkan kehidupan agama mereka, pembinaan kerukunan beragama semakin mendapat perhatian pemerintah pada masa Departemen Agama pimpinan H.Alamsyah Ratu Prawiranegara dan terus dilanjutkan oleh mentri-mentri berikutnya.
Perhatian yang demikian besar dari pemerintah terhadap pentingnya kerukunan antar umat beragama diperlihatkan dengan dibuatnya suatu proyek kerukunan hidup umat beragama, usaha kerukunan umat beragama melalui dialog pemuka agama  dipropagandakan tidak hanya sebagai ajang pertukaran pendapat semata  tetapi juga sebagai ajang musyawarah bersama dalam rangka menciptakan kerukunan antar umat beragama
b.    Toleransi beragama menurut islam
            Padanan kata toleransi dalam bahasa arab adalah kata tasamuh yang berarti membiarkan sesuatu untuk dapat saling mengizinkan dan saling memudahkan. Dari kata tasamuh tersebut dapat dipahami agar diantara mereka yang berbeda pendapat hendaknya bisa saling memberikan tempat bagi pendapatnya, masing-masing pendapat memperoleh hak untuk mengembangkan pendapatnya dan tidak saling menjegal satu sama lain
Sebelum dikemukakan lebih jauh mengenai toleransi dalam pandangan islam, perlu ditegaskan terlebih dahulu disini berkaitan dengan ayat 256 surat al-Baqoroh yang sering dijadikan landasan toleransi dan kebebasan beragama. Dalam sejarah kehidupan umat islam sikap toleransi telah diletakan sejak saat awal-awal nabi Muhamad s.a.w membangun Madianah. Kebebasan beragama di Madinah pada masa nabi Muhamad s.a.w ditunjukan dengan adanya  kebebasan dalam melakukan  propaganda keagamaan, kebebasan tersebut dibuktikan dengan adanya pertemuan tiga agama tang ada di Madianah yaitu isalm, yahudi, dan nasrani untuk berdialog mengenai toleransi beragama. Contoh dari toleransi islam terhadap agama lain diperlihatkan oleh Umar ibn al-Khottab yang membuat sebuah perjanjian dengan penduduk Yerussalem setelah kota suci itu ditaklukan oleh kaum muslimin, gereja-gereja mereka tidak diduduki dan dirusak serta tidak akan dikurangi sesuatu apapun dari gereja-gereja itu dan lingkunganya.
Dalam hubunganya dengan orang-orang yang berbeda agama, islam mengajarkan agar umat islam berbuat baik dan bertindak adil selama umat agama lain tersebut tidak berbuat aniaya kepada umat isalam maka tidak ada alasan untuk memusuhi apalagi memerangi mereka. Al-Qur’an juga mengajarkan agar umat islam mengutamakan terciptanya suasana perdamaian hingga timbul rasa kasih sayang diantara umat islam dan umat agama lain, adanya kerjasama yang baik antara umat isalm dengan umat agama lain tidaklah menjadi halangan dalam isalm. Kerjasam dalam bidang kehidupan masyarakat seperti penyelenggaraan pendidikan, pemberantasan penyakit sosial, pembangunan ekonomi guna mengatasi masalah kemiskinan merupakan beberapa contoh kerjasama yang dapat dilakukan. Toleransi tidak berarti bahwa umat islam dan umat agam lain harus mengakui kebenaran dari masing-masing agama, toleransi tidak dapat diartikan kesediaan untuk mengakui dan mengukuti ibadah-ibadah agama lain tetapi cukup menghormati dan menghargai agama lain
c.    Pluralisme agama sebagai suatu keniscayaan sosial
            Untuk menunjang masyarakat yang harmonis, maka perlu kiranya bagi para tokoh agama untuk menanamkan pada umatnya mengenai keniscayaan kemajemukan agam dalam kehidupan sosial. Bahwa pluralitas agama merupakan kenyataan yang tidak bisa dipungkiri dalam dunia nyata, sehingga konsekuensinya setiap umat beragama mempunyai kewajiban untuk mengakui sekaligus menghormati agama lain tanpa perlu meninggalkan atau merendahkan suatu agama.
            Mengingat pluralitas agama merupakan realitas sosial yang nyata, maka sikap keagamaan yang perlu dibangun selanjutnya prinsip kebebasan dalam memeluk suatu agama. Prinsip yang demikian antara lain dibangun dari kesadaran dari masyarakat untuk memiliki rasa toleran terhadap agama lain karena adanya pluralitas agama dalam kehidupan sosial menjadikan dirinya harus melakukan pilihan atas agama yang ada. Ketika seseorang melakukan pilihan atas dasar rasionalitas maka sudah selayaknya ia harus bertanggung jawab atas pilihanya tersebut, meskipun ada keharusan yang demikian tetapi kenyataanya yang terjadi pada kebanyakan umat beragama adalah bahwa pilihan atas suatu agama biasanya lebih merupakan pewarisan dari agama yang sudah dianut oleh orang tuanya.
            Kerukunan hidup umat beragama adalah suatu kondisi sosial ketika semua golongan agama bisa hidup bersama tanpa hak dasar masing-masing untuk melaksanakan kewjiban agamanya. Masing-masing hidup sebagai pemeluk agama yang baik dalam keadaan rukun dan damai karena kerukunan hidup umat beragama tidak mungkinakan lahir dari sikap fanatisme buta dan sikap tidak peduli atas hak keberagaman dan perasaan orang lain. Tetapi ini tidak harus diartikan bahwa kerukunan hidup umat bergama memberi ruang untuk mencampurkan urusan-urusan tertentu dari agama yang berbeda atau sinkretis sebab hal tersebut justru akan menimbulkan kekacauan dan merusak nilai agama itu sendiri.
            Kerukunan umat beragama yang didasari oleh kesadaran akan keniscayaan pluralitas agama hanya akan bisa dicapai apabila masing-masing golongan bersikap lapang dada satu sama lain. Sikap lapang dada dalam kehidupan beragama akan mempunyai makna bagi kehidupan dan kemajuan masyarakat plural, maka bagi masing-masing umat sudah semestinya memperoleh informasi serta menyadari bahwa pluralitas agama merupakan suatu kenyataan sosial yang tidak dapat kita pungkiri dan kita kesampingkan dalam kehidupan bermasyarakat
Dari uraian tersebut saran yang dapat saya sampaikan adalah toleransi antar umat beragama di Indonesia mengharuskan antar sesama umat beragama untuk saling menghargai dan menghormati tanpa terkecuali agar terciptanya kerukunan dan harmonisasi dalam kehidupan umat beragama di masyarakat. Didalam islam sikap toleransi antar umat beragama sangat di anjurkan asalkan tidak bertentangan dengan ajaran agama islam itu sendiri. Antar umat beragama sebaiknya saling menghormati dan menghargai kerena toleransi beragama diajarkan oleh semua agama sebab keyakinan atau kepercayaan merupaka urusan manusia dengan sang Pencipta, oleh karena itu perlu adanya rasa saling pengertian dari masing-masing pemeluk agama yang masih perlu untuk ditingkatkan ditengah-tengah masyarakat Indoneia yang multikultur.

1 komentar:

Toleransi sangat di butuhkan di Indonesia untuk menciptakan kehidupan yang tentram,nyaman dan damai. Hidup berdampungan ditengah perbedaan.
Salam Multikultur.

Posting Komentar