Jumat, 06 Januari 2012

STOP KORUPSI !!!


Korupsi adalah perilaku pejabat atau publik baik politikus/politisi maupun pegawai negeri yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya dengan menyalahgunakan kekuasaan publik kepada mereka. Dalam arti luas korupsi adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Korupsi saat ini sudah merajalela terjadi di Indonesia. Mulai dari pejabat atau wakil rakyat sampai pada rakyat biasa. Karena tergiur oleh kekayaan yang melimpah, maka penyalahgunaan uang yang semestinya untuk kepentingan umum malah digunakan untuk kepentingan pribadi.

Beberapa jenis tindakan korupsi yang sering terjadi yaitu memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan),penggelapan dalam jabatan, pemerasan dalam jabatan,  ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara,  menerima gratifikasi (bagi pegawai /penyelenggara negara).
Korupsi bisa dikatakan suatu tindakan yang tidak beradab, karena sama saja menyelewengkan uang-uang milik orang yang membutuhkan. Seperti kasus-kasus yang tengah di hadapi negeri ini, korupsi di lingkungan anggota dewan semakin marak terjadi. Penyebabnya adalah tingkat kesadaran koruptor yang lemah tehadap kedudukannya sebagai wakil rakyat. Uang yang seharusnya ditujukan untuk rakyat tetapi malah untuk kepentingan pribadi mereka.
Lalu apakah yang mnyebabkan korupsi terjadi???
Korupsi disebabkan oleh kurangnya transparansi di tubuh pemerintahkampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal, proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah yang besarproyek tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan teman lama, lemahnya lembaga penegakan hukumkurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan massa lemahnya kesadaran dari masing-masing individu
Untuk mengantisipasi semakin maraknya korupsi terjadi di Indonesia maka perlu penanganan yang khusus dari pemerintah. Yang paling penting adalah menumbuhkan kesadaran pada masing-masing individu, cara inilah yang paling mudah dilakukan. Selain itu adalah transparansi dalam menjalankan tugas di pemerintahan, semakin menegakkan hukum yang berlaku di Indonesia, semakin ditingkatkan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan yang tidak kalah penting lagi yaitu pemberian hukuman atau sanksi yang tegas bagi para pelaku tindakan korupsi.

1 komentar:

Semoga dengan ada nya UU transparansi dan kebijakan publik keterbukaan informasi ttg penyelenggaraan pemerintahan dapat berlangsung dengan baik, agar dapat meminimalisir terjadinya kasus korupsi

Posting Komentar