Senin, 17 Desember 2012

STRUKTUR SOSIAL


     A.    Struktur Sosial
      1.      Pengertian Struktur Sosial
Struktur sosial berasal dari dari bahasa latin “structum” yang berarti “menyusun”, membangun untuk sebuah gedung, dan lebih umum dipakai istilah konstruksi yang berarti “kerangka”.
Dalam antropologi sosial konsep struktur sosial sering dianggap sama dengan organisasi sosial, khususnya jika dihubungkan dengan masalah kekerabatan dan kelembagaan atau hukum pada masyarakat yang masih sederhana.
a.       Definisi Struktur Sosial Berdasarkan Pendapat Para Ahli
Berikut ini adalah beberapa definisi para ahli mengenai struktur sosial.
1)      Raymond Flirt menyatakan bahwa struktur sosial merupakan suatu pergaulan hidup manusia meliputi berbagai tipe kelompok yang terjadi dari banyak orang dan meliputi pula lembaga-lembaga dimana orang banyak tersebut ambil bagian.
2)      Menurut Soerjono Soekanto (1993), bahwa organisasi berkaitan dengan pilhan dan keputusan dalam hubungan-hubungan sosial aktual. Struktur sosial mengacu pada hubungan-hubungan yang lebih fundamental yang memberikan batas-batas pada aksi-aksi yang mungkin dilakukan secara organisasi. Dengan kata  lain, struktur soail diartikan sebagai hubungan timbal balik antara posisi-posisi sosial dan peranan-peranan sosial.
3)      E.R Lanch menetapkan konsep tersebut pada cita-cita tentang distribusi kekuasaan di antara individu dan kelompok sosial.
Dari definisi-definisi tersebut di atas disimpulkan bahwa struktur sosial merupakan skema penempatan nilai-nilai sosial budaya dan organ-organ masyarakat pada posisi yang dianggap sesuai, demi berfungsinya organisme masyarakat sebagai suatu keseluruhan, dan demi kepentingan masing-masing bagian untuk jangka waktu yang lama.
b.      Analogi Struktur Sosial
Untuk lebih mudah dalam memahami struktur sosial suatu masyarakat, dapat dengan memperhatiakan perumpamaan berikut ini.
1)      Apabila masyarakat diumpamakan sebuah bangunan, maka struktur sosial masyarakat tersebut adalah kerangka sebuah bangunan yang terdiri dari kayu, besi, dan komponen-komponen bangunan lainnya. Komponen-komponen tersebut jalin-menjalin membentuk suatu bangunan. Bangunan tersebut tidak dapat berdiri kokoh apabila salah satu atau beberapa komponen yang dibutuhkan untuk membuat bangunan tersebut tidak ada.
2)      Apabila masyarakat diumpamakan sebagai sebuah keluarga, maka struktur sosial identik dengan kedudukan, peran, dan pola interaksi antaranggota keluarga. Di mana dalam sebuah terdapat peran dan kedudukan dari masing-masing anggotanya. Seperti peran dan kedudukan seorang ayah, ibu, anak, pengurus anak, dan lain sebagainya. Setiap keluarga memiliki norma-norma yang disepakati bersama mengenai bagaimana pola hubungan dalam keluarga tersebut dijalankan, begitu pun dalam suatu masyarakat. Oleh sebab itu, struktur sosial memiliki ciri-ciri khas.

MOBILITAS SOSIAL


A.    Pengertian Mobilitas Sosial
Mobilitas sosial adalah perpindahan posisi seseorang atau kelompok orang dari lapisan yang satu ke lapisan yang lain.
Menurut Soerjono Soekanto gerak social mobility adalah suatu gerak dalam struktur sosial, yaitu pola-pola tertentu yang mengatur organisasi suatu kelompok sosial.
Mobilitas berlangsung secara dua arah, dari tingkat yang rendah ke tingkat yang lebih tinggi, begitu sebaliknya.
Mobilitas sosial terjadi baik pada individu maupun kelompok. Mobilitas juga memiliki hubungan yang erat dengan stratifikasi sosial.

B.     Bentuk-bentuk Mobilitas Sosial
1.      Mobilitas Vertikal
Perpindahan status sosial yang dialami seseorang atau kelompok orang pada lapisan yang berbeda (perpindahan status yang tidak sederajat).
a.       Social Climbing
Mobilitas yang terjadi karena adanya peningkatan status atau kedudukan seseorang.
Bentuk-bentuknya:
·         Naiknya seseorang dari yang berstatus sosial rendah ke status sosial lebih tinggi, dimana status itu telah tersedia. Misalnya, seorang bupati menjadi gubernur.
·         Terbentuknya suatu kelompok baru yang lebih tinggi daripada lapisan sosial yang sudah ada. Misalnya, munculnya parpol baru yang semula hanya kelompok biasa.
Penyebab social climbing:
·         Melakukan peningkatan prestasi kerja
·         Menggantikan kedudukan yang kosong akibat adanya peralihan generasi.

KONFLIK



   1.      Pengertian Konflik Menurut Para Ahli
   a.       Menurut Berstein, konflik merupakan suatu pertentangan, perbedaan yang tidak dapat dicegah yang mempunyai potensi yang memberi pengaruh positif dan negatif.
   b.      Dr. Robert M.Z Lawang, konflik adalah perjuangan untuk memperoleh nilai, status, kekuasaan, di mana tujuan dari mereka yang berkonflik, tidak hanya memperoleh keuntungan, tetapi juga untuk menundukkan saingannya.
c.       Menurut Soerjono Soekanto, konflik adalah suatu proses sosial di mana orang perorangan atau kelompok manusia berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan yang disertai dengan ancamandan atau kekerasan.
2.      Faktor-Faktor Penyebab Konflik
a.       Faktor-Faktor Penyebab Konflik secara Umum
1)      Perbadaan Antarindividu
2)      Perbedaan Latar Belakang Kebudayaan
3)      Perbedaan Kepentingan
4)      Perubahan Sosial
b.      Faktor-Faktor Penyebab Konflik di Indonesia
1)      Apabila terjadi dominasi suatu kelompok terhadap kelompok lain.
2)      Apabila terjadi persaingan dalam mendapatkan mata pencaharian hidup antara kelompok yang berlainan suku bangsa.
3)      Apabila terjadi pemaksaan unsur-unsur kebudayaan dari warga sebuah suku terhadap warga suku bangsa lain.
4)      Apabila terdapat potensi konflik yang terpendam, yang telah bermusuhan secara adat.

Rabu, 11 Januari 2012

Fenomena Transportasi Publik di Jogja..

Transportasi publik yang ada di Indonesia khususnya di kota Jogja ini masih carut marut. Kendaraan-kendaraan umum seperti bus ugal-ugalan dalam mencari penumpang. Bus-bus yang ada di jalan sering melanggar peraturan lalu lintas, sering melanggar lampu merah dan yang paling membahayakan adalah sering berhenti mendadak untuk menaikkan dan menurunkan  penumpang. Kebiasaan-kebiasaan ini dapat membahayakan pengendara kendaraan yang lain. Banyaknya kecelakaan di jalan raya juga salah satunya sebagai bukti bahwa kesadaran masyarakat masih kurang

Senin, 09 Januari 2012

KEBEBASAN BERPENDAPAT

Kebebasan mengeluarkan pendapat merupakan salah satu hak asasi yang dimiliki oleh setiap manusia dan dijamin dalam UUD 1945. Oleh karena itu setiap individu memiliki hak untuk mengemukakan pendapat baik secara lisan maupun tulisan, adanya kebebasan mengeluarkan pendapat hendaknya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab serta memperhatikan peraturan hukum yang ada. Dengan demikian setiap manusia dituntut untuk belajar  menghargai setiap perbedaan dalam berpendapat dan mampu mengembangkan sikap hidup yang mendukung kelangsungan hidup bermasyarakat.

Hak Asasi Anak di Indonesia


Terdapat banyak batasan tentang hak asasi manusia . Hendarmin Renandireksa memberikan definisi tentang hak asasi manusia pada hakekatnya adalah seperangkat ketentuan atau aturan untuk melindungi warga Negara dari kemungkinan penindasan , pemasungan dan atau pembatasan ruang gerak warga Negara oleh Negara. Artinya ada pembatasan tertentu yang di berlakukan pada Negara agar hak warga Negara yang paling hakiki terlindung dari kesewenang-wenangan kekuasaan . Menurut Mahfud MD hak asasi itu diartikan sebagai hak yang melekat pada martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan , dan hak tersebut bersifat fitri , bukan merupakan pemberian manusi atau Negara . Dari dua pendapat tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa hak asasi manusia adalah hak dasar yang melekat pada seriap individu sejak dilahirkan ke muka bumi dan bukan merupakan pemberian manusi atau Negara yang wajib dilindungi oleh Negara

Toleransi dan Pluralitas sebagai Kenyataan Sosial

Indonesia yang merupakan negara kepulauan dan masyarakatnya yang multikultur terutama pluraitas yang bersifat primordal yang disebabkan karena unsur bawaan. Pluralitas masyarakat Indonesia tidak saja karena keanakaragaman suku, ras, dan bahasa tetapi juga dalam hal agama. Dalam hubunganya dengan agama, pengalaman beberapa waktu terakhir memberikan kesan yang kuat akan mudahnya agama menjadi alat profokasi dalam menimbulkan ketegangan antar umat beragama, ketegangan ini disebabkan karena umat beragama seringkali bersikap memonopoli kebenaran ajaran agamanya sedangkan agama lain diberi label tidak benar atau salah.